بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Selamat Datang dan Ingatlah Selalu


..::Janganlah Kamu Kawinkan Seorang Gadis, Kecuali Dengan Seizinnya. Sedangkan Persetujuannya adalah Diamnya::..

Selasa, 27 Desember 2011

Comblang

Suatu ketika, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab r.a. ingin menilai seorang laki-laki yang datang kepada beliau memohon agar diberi jabatan dalam pemerintahan. Umar r.a. berkata padanya; Bawa orang yang mengenalmu ke sini. Lelaki itu pulang dan kembali membawa seorang teman. Lalu Umar r.a bertanya kepada orang itu. "Apakah kau kenal orang ini?"" jawabnya "ya". Umar r.a : "Apakah kau tetangganya, dan tahu keadaan yang sebenarnya? Orang itu : "Tidak" Umar r.a : "Apakah kau pernah menemaninya dalam perjalanan, sehingga kau tahu pasti perangai dan akhlaknya? Orang itu : "Tidak" Umar r.a : "Apakah kau pernah berhubungan masalah uang dengannya, sehingga kau tahu bahwa dia sangat takut memakan barang yang haram? Orang itu : "Tidak" Umar r.a : Apakah kau hanya mengenalnya di masjid ketika dia berdiri dan duduk di masjid? Orang itu : "Ya" Umar r.a : "Enyahlah kau dari sini. Kau tidak mengenalnya...! Kemudian Umar r.a menoleh kepada laki-laki yang datang kepadanya itu dan berkata, "Bawa lagi orang yang benar-benar mengenalmu ke sini". Dalam riwayat lain dikatakan, ada seseorang berkata kepada Amirul Mukminin Umar r.a. Bahwa si fulan itu seorang yang jujur. Maka, Amirul Mukminin bertanya; "Apakah kamu pernah menempuh perjalanan bersamanya? "Tidak" jawabnya. Umar r.a : Apakah pernah terjadi permusuhan antara kau dan dia? Orang itu : "Tidak" Umar r.a : Apakah kau pernah memberinya amanat? Orang itu : "Tidak" Umar r.a : Kalau begitu kau tidak mengenalnya selain melihatnya mengangkat dan menundukkan kepalanya di masjid!. Dalam dua riwayat tersebut, Umar r.a memeriksa apakah orang yang dihadapkan kepadanya memenuhi syarat untuk menjadi sumber informasi mengenai seseorang. Dalam proses pernikahan, pihak calon pengantin perempuan seringkali membutuhkan sumber informasi. Kadang sumber informasi ini sekaligus menjadi perantara (comblang) yang mengusahakan pertemuan dua pihak menjadi satu keluarga. sering juga, calon pengantin membutuhkan informasi dari berbagai sumber informasi diluar perantara. Selama proses pernikahan, orang membutuhkan sumber informasi. 1). untuk memperoleh keterangan mengenai aspek-aspek pribadi calon suami/isteri. 2). orang yang membutuhkan sumber informasi, bisa untuk memperoleh keterangan tentang persoalan-persoalan temporer (sesaat) dan situasional. Memperantai dua orang untuk menikah mendapat kedudukan mulia dalam Islam. Membantu dua orang yang berkeinginan untuk menikah, sehingga Allah mempertemukan mereka sebagai suami isteri yang sah dihadapan Allah, Insya Allah lebih dekat kepada Ridho Allah. Nasehat Sayyidina Ali bin Abi Tholib Karomallahu wajha : "sebaik baik syafaat adalah memperantai dua orang untuk menikah, dimana dengan itu Allah mengumpulkan mereka berdua". Kewajiban menjadi Perantara (Comblang) : 1. Memberi informasi Objektif , yaitu; Memberi keterangan yang bersifat informatif sehingga dapat bermanfaat bagi calon pengantin maupun keluarganya untuk menilai calon pasangannya". 2. Tidak persuasif "Tidak memberi informasi yang bersifat membujuk. Apalagi jika sengaja mempersuasi agar kedua orang itu berhasil dipertemukan, dapat memunculkan kondisi psikis yang tidak menguntungkan". a). informasi persuasif bersifat membujuk, promosi sehingga dapat memunculkan harapan atau angan-angan yang terlalu tinggi mengenai calonnya. b). informasi yang persuasif mengarahkan harapan orang tentang keindahan-keindahan yang akan diberikan pasangan hidupnya. Sehingga tuntutan terhadap pasangan lebih mudah muncul dalam dirinya. Susahnya, tuntutan itu sering tidak dinyatakannya karena ia merasa bahwa mengenai hal itu seharusnya sudah dia mengerti. c). orang justru menjadi takut menikah karena membandingkan persepsinya mengenai calon dengan keadaan dirinya, padahal keadaan sesungguhnya tidak demikian. Dalam kasus ini informasi persuasif justru bisa mendekatkan kepada "madharat". 3. Memberi informasi menurut apa adanya. 4. Lebih melihat pada usaha. seorang perantara hendaknya lebih memperhatikan kemaslahatan dalam mengusahakan, bukan berorientasi pada keberhasilan mempertemukan. Keberhasilan mempertemukan tetapi kurang memperhatikan kemaslahatan-kemaslahatan, termasuk dalam memberikan informasi, bisa justru menghasilkan madharat. 5. Moderat dan tidak Menyudutkan. Seorang perantara yang menjumpai keadaan seperti ini, hendaknya berusaha bersikap moderat. sikap moderat (al-wasthiyyah) insya Allah lebih dekat kepada kemaslahatan dan ridho Allah. Sekalipun ia berdiri untuk memperantai salah satu orang yang sedang dipertimbangkan, ia sebaiknya bersikap Netral. 6. Memotivasi Jika Mampu. Dalam memberikan motivasi jangan menonjolkan aspek-aspek pada diri calon yang mungkin menjadikannya lebih terpengaruh, karena dikhawatirkan kesudahannya tidak baik. Sikap ini rawan terhadap impression management (pengelolaan pesan). Dan impression management mendekati manipulasi informasi, tidak menunjukkan sebagian informasi untuk lebih menonjolkan informasi yang dianggap penting, ini menimbulkan kesan dan harapan. Kalau tidak sesuai dengan yang diangankan, dapat menimbulkan kekecewaan dibelakang hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda telah membuka halaman ini silahkan beri komentar

Telusuri